Setrum Ikan Masih Marak

Setrum Ikan Masih Marak

\"\"BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kendati sosialisasi tentang bahaya penyetruman terus dilakukan, namun penyetruman ikan secara ilegal atau ilegal fishing di sungai wilayah Kaur saat ini masih marak terjadi. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur, bahwa penangkapan ikan dengan cara menyetrum meresahkan warga.

“Pelaku penyetrum ikan di sungai wilayah Kaur ini masih banyak, dan pelakunya ini memang susah ditangkap karena main kucing-kucingan,” kata Edwar Happy S Sos, kemarin (22/2).

Dikatakan Edwar, biasanya pelaku ini memanfaatkan saat sejumlah sungai mengalami pedangkalan. Seperti di Kecamatan Luas, Padang Guci dan Kinal, pedangkalan dimanfaatkan sejumlah oknum nelayan Kaur, untuk mencari ikan dengan cara menggunakan alat setrum. Sehingga penyebabkan para nelayan kecil yang biasa menggunakan bubu tradisional dan alat pancing, tidak mendapatkan hasil tangkapan.

“Dampaknya habitat ikan sungai dikit dan juga terganggu oleh mereka yang menangkap ikan dengan cara menyetrum,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya menyayangkan tindakan itu terlebih meminta agar aktivitas ilegal tersebut segera dihentikan karena sudah jelas apa yang mereka kerjakan untuk menghidupi keluarga itu melanggar hukum. Untuk itu, pihaknya meminta agar semua masyarakat untuk bisa meninggalkan kebiasan menangkap ikan secara instan yaitu menggunakan alat setrum yang tentu semua mengetahui bahwa hal ini bila terus dilakukan tidak hanya lingkungan sungai yang tercemar.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas penyetruman ikan agar segera melaporkan kepada kami, dan nanti akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: